Laman

MENU

SELAMAT DATANG DI BLOG............ reffendi31

Jumat, 10 Februari 2012

KARAKTERISTIK PERKEMBANGAN BAHASA ANAK SD


BAB I
PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang
Untuk bergaul dan berkomunikasi, manusia menggunakan bahasa, baik dalam bentuk tulisan, percakapan, bahasa isyarat maupun ekspresi wajah. Untuk berkomunikasi secara efektif perlu memperhatikan nilai-nilai yang ada di masyarakat. Nilai-nilai tersebut harus diberikan sedini mungkin agar tertanam hal-hal mana yang baik dan buruk, yang boleh atau tidak boleh dilakukan, bagaimana bersilap dan bertutur kata yang baik terhadap orang lain. Pembelajaran nilai-nilai tersebut harus dengan contoh yang konkret agar mudah difahami anak.

1.2 Rumusan Masalahan
Bagian-bagian yang terkait dengan berbagai permasalahan yang terjadi dalam hal bahasa, khususnya kemampuan murid dalam berbicara (bahasa lisan). Adapun bagian-bagian yang akan dibahas tersebut, yaitu struktur ragam bahasa lisan (fonologi, morfologi, leksikal, sintaksis), ragal bahasa lisan, fungsi bahasa, keterkaitan antara penggunaan ragam dan fungsi bahasa, isi pesan komunikasi dan pemahaman guru terhadap isi/pesan yang disampaikan anak-anak dwibahasawan sekolah dasar. Bagian-bagian tersebut secara formal terjadi dalam konteks komunikasi di kelas melalui proses belajar-mengajar.

1.3 Tujuan Penulisan
Kemampuan berbahasa Indonesia adalah salah satu syarat yang harus dipenuhi masyarakat Indonesia, tidak terkecuali murid sekolah dasar. Dalam bidang pendidikan dan pengajaran di sekolah dasar, bahasa Indonesia merupakan mata pelajaran pokok. Pelajaran bahasa Indonesia diajarkan kepada murid berdasarkan kurikulum yang berlaku, yang di dalamnya (kurikulum pendidikan dasar) tercantum beberapa tujuan pembelajaran. Salah satu tujuan pokoknya adalah murid mampu dan terampil berbahasa Indonesia dengan baik dan benar setelah mengalami proses belajar mengajar di sekolah. Keterampilan berbahasa itu tidak saja meliputi satu aspek, tetapi di dalamnya termasuk kemampuan membaca, menulis, mendengarkan (menyimak), dan berbicara. Dalam proses pemerolehan dan penggunaannya, keterampilan berbahasa tersebut saling berkaitan.

1.4 Metode Penulisan
Metode yang digunakan dalam penulisan tugas akhir ini ialah menggunakan studi pustaka atau dengan mengumpulkan bahan atau data dari berbagai sumber buku yang berhubungan dengan perkembangan bahasa pada anak sekolah dasar.

1.5 Manfaat Penulisan
Adapun manfaat dari penulisan tugas akhir ini ialah untuk mengetahui lebih dalam mengenai karakteristik perkembangan anak sekolah dasar khususnya pada perkembangan bahasanya agar kelak kita dapat mengembangkan potensi berbahasa anak didik secara optimal sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai.


BAB II
PEMBAHASAN

Manusia sebagai mahluk sosial tidak dapat dipisahkan dari kegiatan saling berkomunikasi dan bentuk komunikasi manusia merupakan yang paling sempurna daripada binatang, karena manusia dapat melakukannya melalui berbagai sarana dan prasarana yang ada. Untuk berkomunikasi manusia memerlukan sautu media, terutama yaitu bahsa. Oleh karenanya setiap masyarakat mempunyai suatu media untuk berinteraksi dengan yang lainnya.
Bahasa merupakan alat untuk berkomunikasi dengan orang lain, tercakup semua cara untuk berkomunikasi, dimana pikiran dan perasaan dinyatakan dalam bentuk lambing atau symbol untuk mengungkapkan sesuatu pengertian, seperti dengan menggunakan lisan, tulisan, isyarat, bilangan, lukisan dan mimik muka.
Bahasa merupakan faktor hakiki yang membedakan manusia dengan hewan. Bahasa merupakan anugerah dari Allah SWT, yang dengannya manusia dapat mengenal atau memahami dirinya, sesama manusia, alam dan penciptanya serta mampu memposisikan dirinya sebagai mahluk berbudaya dan mengembangkan budayanya.
Tiap individu dituntut untuk memiliki kemampuan menyatakan atau mengekspresikan pikirannya dan menangkap pemikiran orang lain melalui bahasa, sehingga komunikasi menjadi efektif. Anak-anak lebih dapat mengerti apa yang dikatakan orang lain daripada mengutarakan pikiran dan perasaan mereka dengan kata-kata.
Semakin matang organ-organ yang berkaitan dengan proses berbicara seperti alat bicara dan pertumbuhan atau perkembangan otak, anak semakin jelas dalam mengutarakan kemauan, pikiran maupun perasaannya melalui ucapan atau bahasa. Hal itu tidak lepas ari pengaruh lingkungan, terutama orang tua atau keluarga. Anak yang selalu mendapat motivasi positif akan terpacu untuk mengembangkan potensi bicaranya.
Unsur Dasar Bahasa
Sebagai suatu alat komunikasi, bahasa memiliki seperangkat sistem yang satu sama lain saling mempengaruhi yaitu:
a. Fonologi, merupakan salah satu bagian dari tata bahasa yang mempelajari bunyi-bunyi bahasa pada umumnya. Fonologi mempelajari fungsi dari sistem pembeda bunyi dalam suatu bahasa, mancoba menetapkan aturan-aturan untuk menentukan dan membedakan fonem satu dengan yang lain dan begaimana ia dapat berfunngsi didalam sistematika bahasa, sehingga komunikasi dapat menjadi lebih efektif.
Fonem yaitu unsur terkecil dari bunyi ucapan yang bisa digunakan untuk membedakan arti dari satu kata. Contohnya kata ular dan ulas memiliki arti yang berbeda karena perbedaan pada fonem /er/ dan /es/. Setiap bahasa memiliki jumlah dan jenis fonem yang berbeda-beda. Misalnya bahasa Jepang tidak mengenal fonem /la/ sehingga perkataan yang menggunakan fonem /la/ diganti dengan fonem /ra/.

b. Morfologi ialah ilmu yang membicarakan morfem serta bagaimana morfem itu dibentuk menjadi kata.
Morfem yaitu unsur terkecil dari pembentukan kata dan disesuaikan dengan aturan suatu bahasa. Pada bahasa Indonesia morfem dapat berbentuk imbuhan. Misalnya kata praduga memiliki dua morfem yaitu /pra/ dan /duga/. Kata duga merupakan kata dasar penambahan morfem /pra/ menyebabkan perubahan arti pada kata duga.
c. Sintaksis yaitu penggabungan kata menjadi kalimat berdasarkan aturan sistematis yang berlaku pada bahasa tertentu. Dalam bahasa Indonesia terdapat aturan SPO atau subjek-predikat-objek. Aturan ini berbeda pada bahasa yang berbeda, misalnya pada bahasa Belanda dan Jerman aturan pembuatan kalimat adalah kata kerja selalu menjadi kata kedua dalam setiap kalimat. Hal ini berbeda dengan bahasa Inggris yang memperbolehkan kata kerja diletakan bukan pada urutan kedua dalam suatu kalimat.
d. Semantik ialah studi yang mempelajari arti dan makna dari suatu bahasa yang dibentuk dalam suatu kalimat.
e. Diskurs mengkaji bahasa pada tahap percakapan, paragraf, bab, cerita atau literatur.

Bahasa telah berkembang sejak anak berusia 4 – 5 bulan. Orang tua yang bijak selalu membimbing anaknya untuk belajar berbicara mulai dari yang sederhana sampai anak memiliki keterampilan berkomunikasi dengan mempergunakan bahasa. Oleh karena itu bahasa berkembang setahap demi setahap sesuai dengan pertumbuhan organ pada anak dan kesediaan orang tua membimbing anaknya.
Fungsi bahasa manusia antara lain untuk mengekspresikan perasaan, merupakan kalimat spontan yang terucap tanpa ada tujuan apapun dan kepada siapapun, untuk mempengaruhi orang lain, merupakan kalimat batau isyarat yang dapat menyebabkan orang lain terpengaruh, dan untuk menyampaikan informasi, merupakan kalimat untuk menyampaikan informasi atau pemberitahuan kepada orang lain.
Sebelum dapat berbicara lancar, ada tahapan yang biasa dilalui seseorang, antara lain :
1. Menangis, merupakan cara yang biasa dilakukan oleh bayi untuk berkomunikasi dan melakukan hubungan sosial dengan lingkungannya.
2. Berceloteh, dilakukan oleh anak sebelum usia 2 tahun.
3. Holofrase, dilakukan oleh anak setelah usia 2 tahun sampai menjelang sekolah.
4. Mengobrol, disebut juga social speech merupakan bentuk berbicara yang mempunyai makna social, bertujuan agar pembicaraannya didengar dan dimengerti oleh orang lain.
Potensi anak berbicara didukung oleh beberapa hal. Yaitu: (a) kematangan alat berbicara, (b) kesiapan mental, (c) adanya model yang baik untuk dicontoh oleh anak, (d) kesempatan berlatih, (e) motivasi untuk belajar dan berlatih dan (f) bimbingan dari orang tua.
Di samping adanya berbagai dukungan tersebut juga terdapat gangguan perkembangan berbicara bagi anak, yaitu: (a) anak cengeng, (b) anak sulit memahami isi pembicaraan orang lain. Sedangkan Faktor-faktor yang Memeacu Anak Cepat Berbicara ialah Keluarga yang paling utama, Media Elektronik dan Sekolah

2.1 Bahasa Lisan
Ada dua ragam komunikasi yang digunakan manusia melalui bahasa, yaitu ragam bahasa lisan dan ragam tulisan. Sebagaimana diungkapkan oleh Moeliono (Ed.), bahwa ragam bahasa menurut sarananya lazim dibagi atas ragam lisan dan ragam tulisan (1988: 6).
Dalam penggunaannya, kedua ragam ini pada umumnya berbeda. Penggunaan ragam bahasa lisan mempunyai keuntungan, yaitu karena bahasa ragam lisan digunakan dengan hadirnya peserta bicara, maka apa yang mungkin tidak jelas dalam pembicaraan dapat dibantu dengan keadaan atau dapat langsung ditanyakan kepada pembicara. Hal ini menunjukan bahwa peranan penggunaan bahasa ragam lisan itu penting.
Berkaitan dengan ini, Pateda (1987: 63) menyebutkan bahwa ada empat alasan mengapa bahasa lisan itu penting dalam komunikasi, yaitu:
1. faktor kejelasan, karena pembicara menambahkan unsur lain berupa tekan dan gerak anggota badan agar pendengar mengerti apa yang dikatakannya
2. faktor kecepatan, pembicara segera melihat reaksi pendengar terhadap apa yang dibicarakan
3. dapat disesuaikan dengan situasi, artinya meskipun gelap orang masih bisa berkomunikasi, dan
4. faktor efisiensi, karena dengan bahasa lisan banyak yang dapat diungkapkan dalam waktu yang relatif singkat dan tenaga yang sedikit. Sebaliknya, berbeda halnya dengan penggunaan ragam bahasa tulisan.
Apa yang tidak jelas dalam bahasa tulisan tidak dapat ditolong oleh situasi seperti bahasa lisan. Dalam bahasa lisan, apabila terjadi kesalahan, pada saat itu pula dapat dikoreksi, sedangkan dalam bahasa tulisan diperlukan keseksamaan yang lebih besar.
Badudu (1985: 6) menjelaskan pula perbedaan bahasa lisan dan tulisan. Menurutnya, bahasa lisan lebih bebas bentuknya daripada bahasa tulisan karena faktor situasi yang memperjelas pengertian bahasa yang dituturkan oleh penutur, sedangkan dalam bahasa tulisan, situasi harus dinyatakan dengan kalimat-kaliamt. Di samping itu, bahasa lisan yang digunakan dalam tuturan dibantu pengertiannya, jika bahasa tutur itu kurang jelas oleh situasi, oleh gerak-gerak pembicara, dan oleh mimiknya. Dalam bahasa tulisan, alat atau sarana yang memperjelas pengertian seperti bahasa lisan itu tidak ada. Itulah sebabnya, bahasa tulis harus disusun lebih sempurna.

2.2 Penggunaan Bahasa Ragam Lisan
Berbicara tentang penggunaan bahasa, tentunya tidak terlepas dari penutur-penutur bahasa itu atau orang yang menggunakan bahasa dalam kehidupan bermasyarakat. Penutur-penutur bahasa itu, dalam proses sosialisasinya dapat berfungsi sebagai pembicara, penulis, pembaca dan pendengar atau penyimak. Penyimak dan pembaca dalam hal proses berbahasa ini berfungsi sebagai penerima, sedangkan pembicara dan penulis berfungsi sebagai orang yang memproduksikan (menghasilkan) bahasa. Komunikasi di antara pembicara dan pendengar atau penulis dengan pembaca dapat berjalan lancar, apabila di antara kedua belah pihak terdapat dalam masyarakat bahasa yang sama.
Dengan demikian, setiap bahasa memiliki seperangkat sistem, yaitu sistem bunyi bahasa, sistem gramatikal (tata bentuk kata, tata bentuk kalimat), tata makna, dan kosa kata. Perangkat sistem ini ada dalam benak penutur. Saussure memberinya istilah dengan langue, yaitu totalitas dari sekumpulan fakta satu bahasa. Ini sebagai satu gudang segala fakta kebahasaan yang ada pada setiap orang. Istilah competence (kompetensi) diartikan sebagai
“… the speaker hearers knowledge of his language …” (Aiwasilah, 1985: 4). Langue adalah sesuatu yang ada pada setiap individu, sama bagi semuanya dan berbeda di luar kemauan penyampainya. Langue adalah suatu sistem yang memiliki susunan sendiri. Langue merupakan norma dari segala pengungkapan bahasa. Berbeda halnya dengan penggunaan bahasa, karena penggunaan bahasa bersifat heterogen. Konsep penggunaan bahasa itu didasari teori Sassure, yaitu diistilahkan dengan parole. Parole adalah bahasa sebagaimana ia dipakai karena itu sangat bergantung pada faktor-faktor linguistik ekstern (Sassure dan Rahayu, 1988: 88). Kaitannya dengan penelitian ini penggunaan bahasa yang dimaksud adalah parole.
Setiap penutur dapat dikatakan terampil berbahasa apabila ia memiliki kompetensi atau langue dari bahasa yang dikuasainya. Keterampilan bahasa yang terdiri dari berbicara, mendengar, menulis, membaca ini pun pada umumnya jarang dikuasainya penutur yang sama baiknya. Ada penutur yang terampil berbicara, tetapi kurang terampil menulis dan begitu pula halnya dengan keterampilan yang lainnya. Namun, dengan pemakaiannya keterampilan penutur dalam menggunakan bahasa sesuai dengan sistem-sistem di atas, belumlah dapat dikatakan mampu berbahasa dengan baik. Dalam hal ini Rusyana (1984: 104) menjelaskan bahwa berbahasa dengan baik berarti bukan saja dapat menguasai struktur bahasa dengan baik, tetapi juga dapat memakainya secara serasi, sesuai pokok permasalahan, tokoh bicara, dan suasana pembicaraan.
Dengan demikian, seorang penutur harus lebih cermat dalam menggunakan bahasanya, supaya apa yang ingin diungkapkan dapat diterima oleh lawan tuturnya. Untuk itu, setiap penutur harus menggunakan bahasa tersebut sesuai dengan situasi dan fungsinya. Berkaitan dengan ini Anton Moeliono (Ed.) menguraikan bahwa orang yang mahir menggunakan bahasanya sehingga maksud hatinya mencapai sasarannya, apa pun jenisnya itu disebut berbahasa dengan efektif. Bahasanya memberikan efek atau hasil karena serasi dengan peristiwa atau keadaan yang dihadapinya. Orang yang berhadapan dengan sejumlah lingkungan hidup memilih salah satu ragam yang cocok dengan situasi itu. Pemanfaatan ragam yang tepat dan serasi menurut golongan penutur dan jenis pemakaian bahasa itulah yang disebut bahasa yang baik dan tepat (1988: 19).
Kenyataan yang terjadi di masyarakat adalah bahwa bahasa itu terdiri dari berbagai ragam. Ragam itu ada yang berhubungan dengan pemakaian bahasa dan ada pula yang berhubungan dengan pemakaiannya. Dalam hal ini Fishman (1972: 149) membedakan variasi bahasa tersebut menurut penuturnya (user), yang disebut dengan dialek, dan variasi bahasa menurut penggunaannya (use) disebut dengan istilah register.
Penggunaan bahasa mengenal berbagai variasi. Bahasa yang digunakan oleh seseorang akan berbeda dengan bahasa yang digunakan oleh orang lain. Kevariasian bahasa itu dipengaruhi oleh siapa yang berbicara, lawan bicara, situasi, topik pembicaraan, dan sebagainya. Del Hymas merinci faktor-faktor yang mempengaruhi pemakaian bahasa menjadi delapan faktor, yaitu :
1. setting and scence, yang mengacu pada tempat dan waktu terjadinya komunikasi,
2. participant, yang mengacu kepada peserta komunikasi yang terdiri atas pembicara/pengirim, pendengar/penerima,
3. ends (pupose and goals), yang mengacu kepada tujuan dan hasil atau harapan mengadakan komunikasi,
4. actsequence, yang mengacu kepada bentuk dan isi pesan komunikasi,
5. key, yang mengacu kepada gaya, ragam bahasa yang digunakan dalam komunikasi,
6. instrumentalities, yang mengacu kepada sarana atau perantara yang digunakan dalam komunikasi dan bentuk tuturan, bahasa, dialek,
7. norms, yang mengacu kepada norma perilaku dalam berinteraksi, interpretasi komunikasi, dan
8. genres, yang mengacu kepada bentuk dan jenis bahasa yang digunakan dalam komunikasi, misalnya cerita, prosa puisi (Hymes dalam Bell, 1976: 81).
Untuk mengetahui ragam bahasa apa yang dipakai oleh seseorang kita dapat mengenalnya melalui
1. pilihan kata atau leksis,
2. fonologi,
3. morfologi,
4. sintaksis, dan
5. intonasi (Badudu, 1991: 85).
Sejalan dengan pendapat tersebut, Nebaban (1984: 22) menjelaskan bahwa setiap bahasa mempunyai banyak ragam, yang dipakai dalam keadaan atau keperluan/tujuan yang berbeda-beda. Ragam-ragam itu menunjukan perbedaan struktural dalam unsur-unsurnya. Perbedaan struktural ini berbentuk ucapan, intonasi, morfologi, identitas kata-kata, dan sintaksis. Berkaitan dengan pendapat di atas, dalam penelitian ini akan memfokuskan pada pemakaian bahasa, yang dilihat dari segi fonologi (pelafalan/pengucapan), morfologi (bentuk kata), leksis (pilihan kata), kosakata dan sintaksis (kalimat).

2.3 Pelafalan (Pengucapan)
Masyarakat Indonesia terdiri dari beratus-ratus suku, dan masing-masing suku memiliki bahasa daerah. Bahasa daerah tersebut dipergunakan oleh bangsa (masyarakat) Indonesia sebagai sarana komunikasi antar suku, dan juga dipergunakan di lingkunagn keluarga. Oleh karena itu, tidaklah mengherankan kalau bahasa daerah tersebut sudah menyatu dengan kehidupan masyarakat di Indonesia. Keadaan seperti ini akan berpengaruh terhadap pemakaian bahasa Indonesia. Pengaruh tersebut beragam. Ada pengaruh lafal, ada pengaruh bentuk kata, ada pengaruh makna kata, ada juga pengaruh struktur kalimat. Lagi pula agaknya pengaruh-pengaruh tersebut sulit untuk dihindari dengan sepenuhnya. Seperti dikatakan oleh Badudu (1985: 12) bahwa tidak seorang pun yang dapat melepaskan diri dari pengaruh itu seratus persen. Lebih lanjut dikatakannya, yang mungkin adalah bahwa pengaruh ini sangat sedikit, sehingga sukar kita menerka dari suku manakah orang yang bertutur itu berasal.
Dari beberapa pengaruh tersebut, tampaknya pengaruh lafal bahasa daerah sering kita dengar. Badudu (1985: 12) menjelaskan bahwa yang sering sukar dihindari adalah pengaruh lafal bahasa daerah, karena lidah penutur yang sudah “terbentuk” sejak kecil oleh lafal bahasa daerahnya. Bila kita perhatikan lafal orang Tapanuli misalnya, kata-kata yang befonem /e/ akan dilafalkan dengan /E/. Kata-kata seperti mengapa, karena, kemana, diucapkan dengan menggunakan /e/ benar. Atau orang yang berasal dari Jawa, akhirankan akan diucapkan dengan /ken/. Demikian pula dengan suku-suku lain misalnya Sunda, Bali, Aceh, bila berbicara akan diwarnai oleh pengaruh bahasa daerahnya.
Bila seseorang dalam berbahasa Indonesia (lisan) terdengar bahasa daerahnya, maka lafalnya tergolong lafal nonbaku. Akan tetapi, bila seseorang dalam berbahasa Indonesia tidak terdengar lafal bahasa daerahnya, maka lafalnya dapat digolongkan kepada bahasa baku (standar). Mengenai pengertian lafal baku tersebut, Badudu (1980: 115) menjelaskan bahwa lafal bahasa Indonesia baku adalah lafal yang tidak memperdengarkan “warna” lafal bahasa daerah atau dialek, juga tidak memperdengarkan “warna” lafal bahasa asing seperti bahasa Belanda, Inggris atau Arab. Kemudian, Soemantri (1987: 11) mengemukakan bahwa lafal bahasa Indonesia yang standar adalah tuturan bahasa Indonesia yang tidak terlalu menonjol ciri lafal daerah penuturnya.

2.4 Struktur Bahasa Ragam Lisan Anak-anak Dwibahasawan di SD
Dalam wujudnya, bahasa yang kita gunakan terdiri dari unsur bunyi, bentuk morfologis, sintaksis dan semantik. Unsur-unsur bahasa itu tidak lagi dipandang sebagai sesuatu yang terpisah-pisah. Dalam bahasa lisan, unsur-unsur tersebut terangkai dalam wujud kalimat yang saling berkaitan. Kalimat yang pertama pada dasarnya digunakan sebagai acuan munculnya kalimat yang kedua, kalimat kedua dapat memunculkan kalimat ketiga dan seterusnya. Oleh karena itu, memahami bahasa lisan seseorang dapat dilakukan, antara lain dengan cara menganalisis unsur-unsur bahasa dan aturan yang berlaku dalam bahasa itu.
Uraian di atas memberikan gambaran bahwa struktur bahasa ragam lisan anak-anak pun dapat dianalisis melalui unsur-unsur bahasa yang dugunakannya. Di samping itu, aturan-aturan yang berlaku juga dapat digunakan sebagai tolak ukur baku atau tidaknya penggunaan bahasa secara keseluruhan.
Dari deskrifsi dan hasil analisis data, struktur bahasa ragam lisan anak-anak dwibahasawan masih dipengaruhi oleh bahasa ibu dan bahasa percakapan. Hal ini disebabkan oleh lingkungan terjadinya peristiwa bahasa, seperti frekuensi penggunaan bahasa ibu yang dominan. Anak-anak cenderung atau lebih sering menggunakan bahasa ibu daripada bahasa Indonesia ketika di rumah. Peristiwa itu terjadi karena faktor lingkungan (keluarga dan masyarakat) mendominasi terjadinya penggunaan bahasa daerah setempat. Efek dari peristiwa itu, maka penggunaan bahasa Indonesia di kelas pun diwarnai bahasa daerah. Dalam hal ini, ada beberapa hal, yang dapat dikemukakan berkenaan dengan peristiwa tersebut.

1. Upaya yang dilakukan guru pada saat proses belajar berlangsung adalah digunakan bahasa Indonesia yang baik oleh guru ketika mengajar di kelas. Pada saat proses belajar berlangsung terjadi berbagai ungkapan pikiran dan perasaan melalui bahasa lisan. Dalam peristiwa itu pun terjadi penggunaan struktur bahasa lisan pada anak-anak. Karena pada umumnya para murid tergolong dwibahasawan, maka dalam peristiwa itu pun ragam bahasa lisan (baku dan tidak baku) tidak bisa dielakkan. Meskipun demikian, secara umum anak-anak telah mampu menggunakan seperangkat penanda linguistik yang diperlukan dalam berbahasa lisan sehingga mampu mengungkapkan pikiran dan perasaan dengan orang lain. Keseluruhan sistem bahasa itu meliputi bidang fonologi, morfologi, leksikal, semantik dan sintaksis.
2. Digunakannya ragam baku dan tidak baku dalam peristiwa komunikasi pada prinsipnya tidak mengganggu proses belajar mengajar di kelas. Hal ini disebabkab oleh penggunaan ragam baku yang lebih sering digunakan dari pada ragam tidak baku. Ragam tidak baku pada dasarnya digunakan anak-anak atas dasar pertimbangan situasi dan sosial. Situasi atau konteks peristiwa yang terjadi itu memang mengharapkan penggunaan ragam tidak baku oleh anak-anak. Misalnya, ketika meminjam buku, menyuruh, bertanya, dan marah dengan temannya yang sebahasa (bahasa ibu).
Pada dasarnya anak-anak usia sekolah dasar telah menguasai struktur bahasa secara sempurna. Pada usia ini anak-anak di samping udah matang organ-organ bicaranya, mereka juga mampu merespon pembicaraan orang lain. Kematangan anak-anak dapat diwujudkan secara verbal, seperti penggunaan bentuk-bentuk morfologi dalam kalimat-kalimat komplek. Data yang diperoleh dalam penelitian ini pun menunjukan bahwa penggunaan bentuk-bentuk morfologi dalam kalimat anak-anak dwibahasawan secara struktur sudah baik.
Hal ini terlihat pada kemapuan dalam penggunaan afiksasi, pemajemukan, dan pengulangan. Hanya terjadi beberapa kesalahan penggunaan afiksasi karena pengaruh bahasa daerah atau bahasa percakapan sehari-hari. Hal ini, antara lain dapat terlihat pada penghilangan awalan me- dalam kata manjat, metik, nembak, dan mbeli (tidak baku), yang seharusnya memanjat, memetik, menembak, dan membeli (baku). Kesalahan juga terjadi pada kata ngambilin dan nunggu (tidak baku), seharusnya mengambil dan menunggu. Di samping itu, terjadi juga beberapa kesalahan penggunaan pada kata ulang. Yang dimaksud adalah bintangnya-bintang dan mutar-mutar (tidak baku), seharusnya bintang-bintang dan berputar-putar. Salah satu hal yang paling sempurna adalah penggunaan pemajemukan. Artinya, tidak ditemukan kesalahan dalam penggunaan kata majemuk pada bahasa lisan anak-anak dwibahasawan.
Pilihan kata, kosakata atau istilah, dan penggunaannya dalam ujaran sangat mempengaruhi isi pembicaraan. Pilihan kata atau istilah yang tepat dan penggunaan kata yang baku dalam konteks pembicaraan akan mencerminkan kemampuan berbahasa. Artinya, makna atau isi pembicaraan akan terwakili secara jelas berdasarkan ketepatan dalam penggunaannya. Dalam hal ini, pilihan kata atau istilah-istilah yang digunakan anak-anak dwibahasawan secara umum dapat dikatakan baik (baku) bila diukur dengan konteks pembicaraan. Berbagai pilihan dan penggunaan kata terkait langsung dengan topik pembicaraan, terarah, kontekstual, dan situasional. Di dalam konteks komunikasi formal, topik prmbicaraan yang telah ditentukan dapat dibahas bersama sesuai dengan pengalaman hidup sehari-hari.
Keterkaitan itu terbukti oleh adanya saling dimengerti topik pembicaraan yang yang dibicarakan melalui berbagai pilihan atau penggunaan kata atau istilah. Hanya ada beberapa pilihan kata yang menyimpang akibat pengaruh bahasa ibu dan bahasa pergaulan sehari-hari. Pilihan dan penggunaan kata daerah digunakan anak-anak dwibahasawan karena kesulitan mencari padanannya. Hal ini terdapat pada kata daerah (Jawa), seperti pangnya, nyucuk, dan membandil (Indonesia=cabang pohon, mematuk makanan melalui paruh burung, dan melempar batu dengan ketapel). Selain itu, ada beberapa pilihan dan penggunaan kata yang disebabkan oleh bahasa pergaulan. Kata-kata itu, antara lain cuma, aja, nggak, dan duren (tidak baku), seharusnya hanya, saja, tidak dan durian (baku).
Penggunaan bahasa lisan banyak kelonggaran bila dibandingkan dengan bahasa tulisan. Akan tetapi, bukan berarti penggunaan dapat dilakukan seenaknya. Dalam menggunakan bahasa lisan perlu diperhatikan oleh setiap penutur mengenai situasi, lawan bicara dan masalah yang dikemukakan. Kaitan dengan penilaian ini, struktur kalimat dalam ujaran anak-anak dwibahasawan berupa (1) topik komentar, (2) kalimat deklaratif aktif lebih banyak daripada konstruksi pasif, dan (3) lepasnya unsur subjek, predikat, dan objek.
Sesuai dengan sifat dan penggunaannya, maka penggunaan bahasa lisan anak-anak lebih banyak berisi komentar. Hal ini terjadi karena topik yang harus disampaikan dalam proses komunikasi memerlukan penjelasan. Misalnya, anak-anak harus menjelaskan ‘pentingnya memelihara lingkungan’, ’menceritakan pengalaman pribadi’, dan ‘bagaimana cara belajar yang baik’. Rangkaian penjelasan itu secara kongkrit diungkapkan melalui kalimat-kalimat yang sesuai dan saling terkait. Dalam wujudnya, kalimat-kalimat yang digunakan anak-anak dwibahasawan terdiri dari beberapa kalimat deklaratif aktif, dalam hal ini konstruksi pasif jarang terjadi. Selanjutnya, struktur kalimat yang terjadi pada anak-anak dwibahasawan adalah lesapnya unsur subjek, predikat dan objek. Meskipun demikian, lesapnya unsur-unsur kalimat tersebut masih dapat dianggap wajar karena hal itu terjadi dalam konteks bahasa lisan atau hadirnya antara pembicara (komunikator) dan pendengar (komunikan). Kenyataan seperti ini juga dijelaskan oleh Rusyana (1984: 130), bahwa dalam penuturan lisan, pembicara dan pendengar ada dalam ruang dan waktu yang memberikan kemungkinan untuk berkontak secara lanfsung. Situasinya juga diketahui oleh kedua belah pihak.
Andaikan ada yang tidak dipahami, dapat ditanyakan dan kemudian dijelaskan. Karena itu, walaupun ada yang jika dipandang dari kalimat-kalimat yang digunakan, tidak begitu jelas, ketidak jelasan itu mungkin sudah teratasi oleh pemahaman terhadap hubungan dalam peristiwa pembicaraan atau langsung dijelaskan oleh pembicara. Dengan demiklian, penyimpangan-penyimpangan struktur kalimat dan lesapnya unsur-unsur kalimat dalam ujaran anak-anak dwibahasawan disebabkan oleh sifat bahasa lisan itu sendiri. Dengan kata lain, penyimpangan-penyimpangan struktur bahasa lisan yang digunakan anak-anak dwibahasawan SD masih dalam batas kewajaran.
Berbagai uraian di atas pada dasarnya terjadi karena beberapa faktor. Faktor yang paling dominan karena pada umumnya masyarakat Indonesia, termasuk juga anak-anak sekolah dasar tergolong masyarakat dwibahasawan. Sebagai masyarakat dwibahasawan tentunya mereka mampu menggunakan lebih dari satu bahasa. Keadaan seperti ini tentu akan mempengaruhi penggunaan bahasa Indonesia mereka dalam komunikasi sehari-hari, baik dalam tataran formal ataupun nonformal.
Kedwibahasaan seseorang di dalam masyarakat pada dasarnya dapat dilihat dari kemampuannya menggunakan dua bahasa atau lebih. Sebelum seseorang menguasai dua bahasa atau lebih, yang pertama kali mempengaruhi mendasari bahasa seseorang umumnya adalah bahasa ibu. Bahasa ibu, yang merupakan bahasa pertama biasanya diperoleh dalam lingkungan keluarga atau masyarakat. Kecenderungan pemakaian bahasa ibu atau bahasa pertama sangat tergantung pada bahasa yang paling dominan dipergunakan di tengah-tengah masyarakat. Terutama di daerah-daerah pedesaan, biasanya yang dominan adalah bahasa ibu daerah. Dalam rentang waktu selanjutnya, sesuai dengan usianya kemudian seseorang akan mempelajari bahasa kedua. Bagi anak-anak, hal ini akan dialami apabila anak-anak mulai masuk sekolah.Dari perjalanan waktu dan usia sekolah itulah, maka akan diperoleh dan dikuasai bahasa kedua, sehingga mereka dapat menguasai lebih dari satu bahasa.
Sebagian besar masyarakat, termasuk anak-anak sekolah dasar kebanyakan berbahasa ibu bahasa daerah. Meskipun anak-anak telah memasuki sekolah, karena sebagian besar masyarakat menggunakan bahasa daerah, maka pemakaian bahasa daerahlah yang cenderung dominan dalam berkomunikasi. Hal ini terbukti karena bahasa daerah lebih sering digunakan bila dibandingkan dengan bahasa yang lain, misalnya bahasa Indonesia. Dengan demikian, kita tidak heran bila kalau bahasa daerah atau bahasa percakapan akan mempengaruhi penggunaan bahasa Indonesia penuturnya.

2.5 Ragam Bahasa Lisan yang Digunakan Anak-anak Dwibahasawan di SD
Penggunaan bahasa Indonesia lisan dalam situasi formal atau resmi hendaknya digunakan ragam bahasa baku. Demikian juga, dalam proses belajar mengajar di kelas, karena dituntut penggunaan bahasa yang cermat terutama terkait dengan keperluan keilmuan, maka hendaknya menggunakan bahasa Indonesia ragam baku. Namun, tidak dapat disangkal bahwa seseorang (dwibahasawan) akan mengalihkan atau mencampurkan bahasa lain ke dalam bahasa yang sedang digunakan pada saat komunikasi sedang berlangsung. Hal ini dapat terjadi karena berbagai alasan.
Alasan-alasan itu, antara lain agar pembicaraan dapat berlangsung komunikatif, untuk menunjukan status sosialnya, dan kesulitan mencari padanan kata. Senada dengan hal ini, Grosjean (1982: 149) menjelaskan, bahwa kegiatan beralih bahasa (kode) terjadi manakala dwibahasawan kekurangan fasilitas pada suatu bahasa pada saat dwibahasawan itu mengemukakan suatu topik. Alih kode juga terjadi sewaktu dwibahasawan menemukan kata yang sulit diungkapkannya tidak ada padanan yang tepat. Selanjutnya alih kode sering terjadi ketika dwibahasawan sedang dalam keadaan lelah, atau sedang marah.
Berdasarkan deskripsi dan hasil analisis data ditemukan pergantian bahasa dalam ujian lisan anak-anak dwibahasawan ketika berinteraksi atau mengikuti pelajaran di kelas, yaitu pergantian penggunaan ragam baku keragam tidak baku atau sebaliknya. Pergantian ragam baku ke ragam tidak baku terjadi apabila interaksi terjadi antar anak-anak atau antara anak dan guru yang sebahasa ibu. Adapun faktor lain yang menyebabkan timbulnya peralihan bahasa (kode) tersebut disebabkan oleh kesulitan mencari padanan kata dan faktor situasi yang melingkupinya.
Faktor-faktor situasional ini terjadi pada anak-anak dwibahasawan, khususnya ketika proses belajar-mengajar berlangsung, sementara mereka mengalami berbagai kendala. Wujud kendala itu adalah berupa kesulitan-kesulitan tertentu, seperti pada saat merespon atau memahami materi pelajaran. Di samping itu, situasi kelas yang ramai, ribut, penat dan panas (jam pelajaran terakhir), maka mereka beralih bahasa (kode) ketika menyampaikan ujarannya. Hal ini sejalan dengan pendapat Suwito (1983: 149), bahwa ada kalanya terjadi kesenjangan penutur dengan situasinya. Pemakaian bahasa yang demikian biasanya tidak disadari dimaksudkan untuk mengubah situasi tertentu menjadi yang lain. Oleh karena itu, wajarlah apabila dalam ujaran anak-anak dwibahasawan SD terdapat ragam tidak baku ketika mengungkapkan kembali isi/materi pelajaran di kelas.


2.6 Fungsi Bahasa yang Digunakan Anak-anak Dwibahasawan SD
Fungsi bahasa yang paling utama adalah sebagai alat komunikasi. Dalam hal ini berbagai penjelasan mengenai fungsi bahasa telah dapat dikemukakan para ahli bahasa. Bebereapa pakar memberikan penjelasan mengenai fungsi bahasa dilihat dari cara pandang masing-masing. Akan tetapi, penjelasan mengenai fungsi bahasa tersebut secara keseluruhan memiliki banyak persamaan.
Berdasarkan data yang diperoleh dalam penelitian ini, secara konstekstual bahasa yang digunakan anak-anak dwibahasawan berfungsi sebagai alat untuk berinteraksi atau interaksiona, merupakan alat untuk diri atau personal, alat untuk memperoleh ilmu pengetahuan atau heuristik, dan untuk menyatakan imajinasi dan khayal.
Selanjutnya, dilihat dari struktur kalimatnya penggunaan bahasa lisan anak-anak dwibahasawan berfungsi untuk menyatakan perasaan atau ekspresi, bertanya, meminta suatu pendapat, tanggapan atau jawaban, untuk menjelaskan informasi atau materi pelajaran, dan memberi atau membuat contoh.
Fungsi untuk menyatakan perasaan atau ekspresi dalam ujaran anak-anak dwibahasawan, antara lain ditandai oleh adanya rasa gembira, senang, kagum, atau kecewa. Ungkapan ini dapat tergambar pada kalimat (a) Aku sangat senang pergi bersama-sama keluarga, (b) Aduh, senagnya pengalaman waktu libur, dan (c) Pada saat aku mengamati gambar tugu monas aku heran melihat bangunan yang amat tinggi.
Fungsi untuk menjelaskan informasi atau materi pelajaran ini terkait secara kontekstual. Ungkapan-ungkapan tersebut dapat tergambar pada kalimat (a) Paman Mus pergi bertransmigrasi karena Gunung Galunggung meletus. Sekarang masa depan Paman dan keluarganya terjamin, (b) Rumah Wangi terbakar karena ledakan kompor tetangganya, dan (c) Keamanan di Desa Pak Thomas sangat terganggu. Ayam di kandang hilang tanpa suara. Begitu pila kambing dan ternak lainnya. Akhir-akhir ini malingnya berani mencongkel jendela rumah Pak Lurah. Untung cepat diketahui, tapi maling itu melarikan diri. Berkaitan dengan fungsi ‘untuk menjelaskan informasi atau materi pelajaran’, fungsi ‘memberi atau membuat contoh’ pun berkaitan dengan topik dan situasi pembicaraan. Fungsi tersebut dapat digambarkan melalui kalimat (a) Ada anjungan dari berbagai daerah di Indonesia, Pak, (b) Kita mengadakan upacara di sekolah, di desa, di kecamatan, (c) Saya Pak, ada Burung Pipit, Kutilang, Bangau, dan (d) Saya Pak, perlombaan panjat pinang, lari karung, tarik tambang, baca puisi.
Fungsi ‘bertanya, meminta suatu pendapat, tanggapan, atau jawaban’ juga terjadi karena terikat oleh konteks pembicaraan. Pembicaraan tersebut berlangsung di kelas, ketika proses belajar-mengajar berlangsung antara murid dan guru. Hal ini dapat dilihat pada contoh-contoh kalimat (1) Judulnya liburan, Pak?, (2) Judulnya apa, Pak?, (3) Pahlawan juga, ya, Pak?, (4) Judulnya Ronda Malam, ya Bu?, (5) Di buku halaman berapa, Pak?, dan (6) Yang mana, Bu?…
Melihat kontek ujaran anak-anak dwibahasawan di atas, pada dasarnya masih terkait dengan fungsi-fungsi yang lain. Hal ini disebabkan oleh faktor materi pelajaran yang disampaikan di sekolah. Materi pelajaran bahasa Indonesia yang disajikan kepada murid pada umumnya berhubungan dengan masalah sosial, kebudayaan, ekonomi, pertanian, dan alam sekitar.
Untuk itu, fungsi lain yang berkaitan, antara lain bahwa bahasa dan kebudayaan memiliki hubungan yang sangat erat. Bahasa dan kebudayaan ini mengemban fungsi kebudayaan. Fungsi kebudayaan itu mencakup fungsi bahasa sebagai (1) sarana pengembangan kebudayaan, (2) jalur penerus kebudayaan, dan
(3) inventaris ciri-ciri kebudayaan. Dalam konteks itu, bahasa merupakan unsur kebudayaan yang memungkinkan pengembangan dan perkembangan kebudayaan.
Apabila dikaitkan dengan pengajaran bahasa Indonesia, tampak jelas bahwa pengajaran bahasa Indonesia itu dimaksudkan untuk membuat anak didik mampu mengintegrasikan diri dalam masyarakat Indonesia. Dengan berbahasa Indonesia diharapkan anak didik menjadi bagian utuh dari bangsa Indonesia. Sekaitan dengan itu, bahasa Indonesia adalah bahasa yang membuka jalan bagi kita menjadi anggota yang seutuhnya dari bangsa Indonesia. Oleh karena itu sangat penting bagi lembaga pendidikan di sekolah dasar untuk memasyarakatkan bahasa Indonesia kepada anak-anak.


Setidaknya terdapat tiga teori utama yang menjelaskan tentang perolehan dan perkembangan bahasa pada anak-anak, yaitu:
1. Model Behaviors
Inti pandangan model ini ialah Language is a function of reinfoercement. Orang tua dan guru mengajar anak berbicara dengan memberikan penguatan sebagai prinsip pendekatan behaviorist terhadap tingkah laku verbal, dengan pemberian penguatan ini anak belajar memberi nama pada benda-benda secara tepat sehingga anak mengetahui arti kata-kata itu. Hal ini dapat terjadi karena setiap kali anak berbuat suatu kesalahan akan segera dikoreksi oleh guru dan juga orang tuanya atau masyarakat verbal lainnya melalui penguatan yang selektif.
Penguasaan gramatika juga terjadi dengan cara yang sama, tetapi bagaimana anak dapat tahu arti kata-kata? Menurut teori ini anak-anak mula-mula merupakan tabula rasa. Kata-kata yang didengarnya disimpan di dalam ingatan melalui asosiasi. Kemudian dalam observasinya sehari-hari terhadap lingkungan, ia melihat adanya suatu hubungan antara entry (kombinasi antara objek dengan person) dengan suatu aksi tertentu. Lama-lama terjadi asosiasi yang kuat antara keduanya dan asosiasi tersebut disimpannya dalam ingatan (memory). Makin banyak asosiasi yang terjadi dan disimpan dalam ingatannya.
2. Model Linguistik
Menurut Chomsky, anak-anak dilahirkan dengan dilengkapi dengan kemampuan untuk berbahasa. Melalui kontak dengan lingkungan sosial, kemampuan bahasa tersebut akan tampak dalam perilaku berbahasa.
Dari sudut pandang ini bahasa adalah suatu kemampuan yang khas yang dimiliki manusia. Selain itu Chomsky dan kawan-kawan menganggap bahwa perolehan bahasa tidak dengan cara induksi seperti yang dijelaskan oleh mazhab empiris, melainkan karena manusia secara biologis memang sudah diprogramkan (pre-programmed) untuk memperoleh bahasa. Hampir semua anak memformulasikan data-data bahasa yang diperoleh melalui hipotesis testing dan lambat laun anak menguasai teori tentang gramatik.

Menurut Chomsky seorang anak bukanlah suatu tabula rasa, melainkan telah mempunyai faculty of language (faculty ialah kemampuan untuk berkembang atau untuk belajar). Faculty ini adalah khas manusia sedangkan binatang tidak memiliki faculty tersebut. Faculty ini berdiri sendiri tidak bergantung pada faculty lain, seperti berfikir, pengamatan dan sebagainya namun semata-mata berupa faktor linguistic dan berbeda dengan bentuk-bentuk berpikir yang primitive seperti hewan. Apabila seorang anak memiliki faculty og language, maka semua anak di dunia ini akan mengembangkan tipe-tipe bahasa yang sama, yang berarti ada suatu cirri universal dalam segala macam bahasa.
Faculty of language ini telah mengandung berbagai aturan tata bahasa, sehingga anak tidak mengalami kesukaran dalam belajar bahasa. Faktor linguistic bawaan ini oleh Chomsy disebut innate mechanism. Bahwa anak-anak mempunyai innate mechanisme, dibuktikan dari cara mereka menyusun kalimat-kalimat dengan aturan-aturan sendiri, yang mustahil didapatnya dari luar (orang tua, guru dan masyarakat) karena kalimat-kalimat yang didengarnya tidak demikian bentuknya. Lagi pula input bahasa yang didapatnya relative masih sedikit untuk diindksikan dari atura gramatika. Dalam kenyataan sehari-hari tata bahsa itu hanya terlihat struktur lauarnya saja, sedangkan struktur dalam masih merupakan tanda Tanya, dan struktur inilah yang dicoba oleh Chomsky untuk diuraikan.
3. Model Kognitif.
Kelompok ini diwakili oleh Piaget, Bruner, dan Vigotsky (Mar’at, 2001:86). Model ke tiga ini adalah pandangan terbaru mengenai perolehan bahasa pada anak. Pandangannya disebut dengan model proses atau analisis strategi. Inti dari pendekatan baru ini adalah suatu model kognitif untuk bahasa yang mencoba menjelaskan bagaimana bahasa itu diproses secara kognitif dan bagaimana manifestasinya dalam tingkah laku. Model ini berusaha menghubungkan segi performance dengan segi competence, hal mana belum diungkapkan hubungannya oleh kedua pendekatan tersebut.


Para ahli dan praktisi di dunia pendidikan khususnya dewasa ini lebih menyukai model ketiga ini, yaitu yang memandang bahasa dari sudut prosesnya. Hubungan antara bahasa dan perkembangan kognitif ditinjau dari pespektif psikolugistik dewasa ini diterangkan sebagai berikut:
Bahwa anak-anak dapat belajar bahasa memang berkat adanya hal-hal yang innate, akan tetapi hal-hal yang innate ini bukanlah a set f idea seperti yang diungkapkan oleh aliran rasional (Chomskysm), melainkan berupa kapasitas kognitif dan kapasitas untuk belajar. Kedua kapasitas itu lebih general dan predetermining sifatnya, tidak sederhana seperti yang diungkapkan oleh aliran empiris (Skinnerism).
Kemampuan umum berarti bahwa anak-anak menemukan pola-pola linguistic seperti hanya mereka menemukan pola-pola persepsi dalam dunia penginderaan. Kedua proses ini merupakan bagian dari perkembangan kognitif umum. Jadi, dikatakan bahwa seorang individu itu berkembang, baik linguistic maupun perceptual adalah hasil dari prosedur dan kesimpulan kognitif yang bersifat innate. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa apa yang disebut Chomsky sebagai suatu universalitas bahasa tidak lain dari hasil proses-proses kognitif yang diasumsikan universal sifatnya. Dengan demikian tranformasi yang dibicarakan oleh Transformational Generative Grammar (TGG) dari Chomsky sebenarnya adalah suatu operasi kognitif yang bukan hanya direfleksikan dalam bahasa, akan tetapi juga dalam persepsi visual. Contohnya: bahwa orang dapat membedakan antara kata benda dengan kata kerja dalam suatu bahasa merupakan hasil dari strategi kognitif dalam membedakan antara objek dan hubungan antara objek.

2.7 Aspek-aspek Berbahasa Anak
Setidaknya terdapat empat aspek dalam berbahasa (Marat, 2010), keempat aspek tersebut dipaparkan sebagai berikut:
1. Kemampuan menggunakan bahasa untuk meyakinkan orang lain agar mau melakukan sesuatu . aspek ini seperti yang dimiliki oleh para pemimpin dan politikus.
2. Potensi yang membantu mengingat atau menghafal, yaitu adanya kapasitas untuk menggunakan alat bantu mengingat informasi, member jarak dan suatu urutan menjadi aturan permainan atau dari suatu perintah menjadi prosedur meggerakkan sesuatu, misalnya mesin.
3. Penjelasan, yaitu menjelaskan secara oral, membuat syair, mengumpulkan pepatah atau peribahasa dan penjelasan singkat kemudian meningkat sampai pada menggunakan kata-kata untuk menyusun sebuah tulisan.
4. Berbahasa untuk menjelaskan bahasa itu sendiri, kemampuan menggunakan bahasa untuk merefleksikan bahasa itu sendiri dan menggunakan analisa metalinguistik. Ini tampak pada anak saat bertanya, “maksudmu yang mana, yang merah atau yang abu-abu?”, ini dikatakan oleh anak dalam rangka mengarahkan anak lain untuk kembali merefleksikan apa yang sudah dikatakan.
Aspek bahasa lainnya adalah semantic (arti kata) dan pragmatis (memandang sesuai keinginannya), yaitu dapat memanfaatkan dengan baik mekanisme pemrosesan informasi secara lebih luas, dikaitkan dengan organ bicara.
Maraat (2001) menjelaskan beberapa pendekatan yang dipandang bermanfaat bagi perkembangan bahasa anak, pendekatan tersebut adalah:
1. Menggunakan pendekatan informal
2. Memfokuskan diri pada maksud pembicara
3. Harapan dan keberhasilan
4. Bercirikan kreativitas
5. Menghargai keberhasilan

2.8 Implikasi bagi Kegiatan Pembelajaran
Setelah mempelajari berbagai aspek terkait dengan perkembangan bahasa ada anak, khususnya anak sekolah dasar, maka berikut disampaikan sejumlah implikasi terhadap kegiatan pembelajaran anak sebagai berikut:
1. Apabila kegiatan pembelajatan yang diciptakan bersfat efektif, maka perkembangan bahasa anak akan dapat berjalan secara optimal. Sebaliknya apabila kegiatan pembelajaran berjalan kurang efektif, maka dapat diprediksi bahwa perkembangan bahasa anak akan mengalami berbagai hambatan.
2. Bahasa adalah alat komunikasi yang paling efektif dalam pergaulan sosial, sehingga sekiranya kita ingin menghasilkan pembelajaran yang efektif untuk mendapatkan hasil pendidikan yang optimal, maka sangat diperlukan bahasa yang komunikatif dan memungkinkan semua pihak yang terlibat dalam interaksi pembelajaran dapat berperan secara aktif dan poduktif. Dengan demikian guru Sd diharapkan sekali banyak menggunakan bahasa anak daripada bahasa orang dewasa.
3. Kendatipun setiap anak SD terutama yang ada di kota, memiliki kemampuan potensial yang berbeda-beda namun pemberian lingkungan yang kondusif bagi perkembangan bahasa sejak dini sangatlah diperlukan. Lingkungan yang kondusif dapat tercipta sesuai dengan kebutuhan anak untuk perkembangan bahasa pada saatnya, akan berdampak sangat positif terhadap perkembangan bahasa anak, tidak hanya sebagai pengguna bahasa yang pasif melainkan juga dapat menjadi pengguna ahasa aktif.

2.9 Pengaruh Bahasa Inggris terhadap Bahasa Indonesia
Pada zaman globalisasi saat ini menuntut sumber daya manusia yang berkualitas dan mampu berkomunikasi dalam berbagai bahasa asing terutama Bahasa Inggris sebagai bahasa internasional. Keahlian berbahasa asing ini diperlukan untuk menguasai ilmu pengetahuan, memiliki pergaulan luas dan karir yang baik. Hal ini membuat semua orang dari berbagai kalangan termotivasi untuk mengusai Bahasa Inggris.
Kecenderungan masyarakat akan penguasaan bahasa asing tersebut, membuat berbagai lembaga pendidikan saling berlomba membuat program yang memasukan Bahasa Inggris sebagai salah satu keahlian yang dikembangkan. Termasuk lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) . Hal ini berdasarkan asumsi bahwa anak lebih cepat belajar bahasa asing dari pada orang dewasa. Sebuah penelitian yang dilakukan Johnson dan Newport, menunjukan bahwa imigran asal Cina dan Korea yang mulai tinggal di Amerika pada usia 3 sampai 7 tahun kemampuan Bahasa Inggrisnya lebih baik dari pada anak yang lebih tua atau orang dewasa.

Penelitian lain yang menyatakan kebermanfaatan menguasai bahasa asing lebih dini, dinyatakan Mustafa, bahwa anak yang menguasai bahasa asing memiliki kelebihan dalam hal intdlektual yang fleksibel, keterampilan akademik, berbahasa dan sosial. Selain itu, anak akan memiliki kesiapan memasuki suatu konteks pergaulan dengan berbagai bahasa dan budaya. Sehingga ketika dewasa anak akan menjadi sumber daya manusia yang berkualitas dan bisa berprestasi .
Mustafa menambahkan bahwa pemahaman dan apresiasi anak terhadap bahasa dan budayanya sendiri juga akan berkembang jika anak mempelajari bahasa asing sejak dini. Alasannya karena mereka akan memiliki akses yang lebih besar terhadap bahasa dan budaya asing.
Pada saat ini Pendidikan Anak Usai Dini sudah banyak di belajarkan tentang Bahasa Inggris. Baik di playgroup,TK maupun SD. Oleh karena itu banyak orang tua yang ingin memasukan anaknya ke TK ataupun SD yang tingkat pembelanjaran bahasa inggrisnya lebih tinggi dan lebih kuat agar anaknya dapat mempelajari bahasa inggris dengan baik dan benar.
Mungkin pada tingkat SD pelajaran Bahasa Inggris sudah diharuskan karena untuk melatih anak-anak untuk dapat mengetahui dasar-dasarnya. Untuk sebagian besar murid di sekolah dasar, mata pelajaran bahasa Inggris merupakan mata pelajaran baru dan sulit bagi mereka. Walaupun ada juga sebagian dari murid tersebut sudah mempelajarinya. Di kota-kota besar di Indonesia telah berkembang play group atau di taman kanak-kanak (TK) yang memberikan bahasa Inggris pada usia dini. Mereka yang terlibat didalamnya juga perlu memiliki pengetahuan tentang perkembangan anak.
Melihat dari fakta konsep untuk menerima dan memahami bahasa terutama bahasa Inggris untuk tiap anak berbeda antara satu dengan yang lainnya. Hal ini dipengaruhi oleh fase perkembangan anak dan kemampuan untuk menerima pelajaran. Terdapat empat fase perkembangan anak, yaitu : (1) sensorymotor stage, dari lahir sampai usia 2 tahun ; (2) preoperational stage, usia 2- 8 tahun ; (3) concrete operational stage, usia 8-11 tahun ; (4) formal stage, usia 11-15 tahun atau lebih.

Fase ini tentunya tidaklah selalu sama bagi setiap anak, baik secara perorangan dan kelompok. Fase-fase perkembangan dapat terjadi bersamaan waktunya, tetapi perkembangan untuk setiap tingkat dapat tercapai dalam waktu yang tidak bersamaan, apalagi untuk setiap jenis pengetahuan juga berbeda. Konsep ZPD (zone of proximal development) oleh Vygotsky, pebelajar memiliki dua fase perkembangan, yaitu fase perkembangan yang sebenarnya (actual development) dan fase perkembangan potensial (potential development). Fase perkembangan yang sebenarnya adalah fase ketika kemampuan berfikir dan belajar sesuatu berhasil atas upaya sendiri. Namun, dalam kenyataannya setiap anak dapat mencapai tingkat perkembangan tersebut dengan bantuan orang lain (guru).
Karena bahasa Inggris merupakan bahasa asing bagi anak, banyak kata bahkan hampir semua kata yang berbahasa Inggris mereka tidak memahami, terkadang pada saat proses belajar dikelas banyak anak yang bertanya arti dari sebuah kata berbahasa Inggris. Contonya : “Miss, apakah arti look?” , “Miss, read apa artinya?” dan masih banyak lagi pertanyaan dari murid yang tidak tahu artinya. Nah, dari sini coba kita bayangkan kalaulah semuanya bertanya atas ketidaktahuan mereka tentunya akan sulit untuk melaksanakan proses belajar. Maka ada satu cara agar mereka mudah untuk mengartikan kata-kata tersebut dan memahaminya dengan cara membuka kamus. Dari hal ini, maka dianggap penting perlunya alat/media yang dapat membantu murid untuk mentranslatenya kedalam bahasa Indonesia atau sebaliknya dari bahasa Indonesia kedalam bahasa Inggris, yaitu kamus/dictionary.
Apakah penting itu “dictionary”?, yes of course, way not. Kamus adalah kumpulan kata-kata yang memiliki arti khusus. Kamus bahasa Inggris sendiri terdiri dari banyak ragam yang terdapat dipasaran. Kamus yang standar dapat digunakan anak sekolah dasar dalam belajar.
Anak-anak disekolah dasar sebaiknya memiliki kamus sejak kelas IV, karena tahap ini perkembangan anak telah bertambah denga penguasaan ilmu pengetahuan yang lainnya. Sedangkan untuk kelas I – III dan menggunakan kamus bergambar karena medianya lebih fan dan mudah untuk memahaminya. Disinilah peranan guru untuk memberikan penjelasan lebih lanjut agr anak-anak mengerti dan paham. Melibatkan murid secara aktif sejak awal proses belajar dan sangat penting pada waktu pembelajaran terjadi, karena jawaban ditemukan sendiri oleh anak tersebut.
Anak atau murid yang rajin membawa kamus dan menggunakannya selama proses belajar bahasa Inggris akan memiliki new knowledge (pengetahuan baru) yang lebih banyak dari pada anak yang jarang atau tidak menggunakan kamus. Tidak semua anak mau dan rajin untuk membawa kamus kesekolah, ini dikarenakan bentuknya yang tebal dan berat ataupun mereka belum memilikinya. Tidak memiliki kamus sama dengan tidak dapat mengerjakan tugas, dan tidak tahu akan palajaran.
Hal ini dapat menimbulkan rasa malas karena ketidaktahuan mereka atas apa yang akan mereka kerjakan pada saat latihan. Karena untuk menambah pengetahuan awal (prior knowledge) murid harus melewati suatu pengalaman. Dikarenakan adanya kebiasaan tersebut lama kelamaan anak akan terbiasa dan ingat sedikit demi sedikit arti dari kata-kata bahasa Inggris, tentunya hal ini tidak dengan mudah/cepatnya untuk bisa dapat/menguasai, tapi yakinlah dengan kebiasaan akan menjadi terbiasa.
Memahami murid sebagai pelajar aktif, juga harus dipahami oleh guru yang mengajar bahasa Inggris disekolah dasar. Menggunakan metoda yang mudah untuk dipelajari (easy to study) dan mempermudah materi pelajaran yang berhubungan dengan kehidupan mereka sehari-hari dan disekitarnya. Pendekatan personal juga dapat diberikan oleh guru untuk menuntun murid dalam proses belajar.
Pada waktu memperkenalkan bahasa Inggris kepada anak-anak sebaiknya diawali dengan hal-hal konkret sebelum menuju ke hal-hal yang bersifat abstrak, selain itu, jangan hanya menghandalkan bahasa lisan karena bahasa saja tidak cukup. Kegiatan untuk anak-anak juga harus melibatkan aspek pikiran (kognitif) dan gerakan tubuh. Jangan sekali-kali kita menganggap semua anak akan mengerti apa yang kita perbincangakan (dalam bahasa Inggris), karena anak-anak tidak selalu mau bertanya. Mereka mengerti, tetapi menurut pemahaman mereka sendiri. Apabila ini yang terjadi maka akan terjadi misunderstanding.
Jadi, menggunakan kamus/dictionary dalam balajar bahasa Inggris sangat memberikan pengaruh yang besar terhadap tingkat penguasaan bahasa Inggris bagi murid sekolah dasar. Dan masih banyak cara lain yang dapat ditempuh untuk mempermudah anak untuk mengerti berbahasa Inggris.

Keterkaitan antara bahasa dengan budaya memang seperti dua sisi mata uang. Ketika mempelajari suatu bahasa maka otomatis kita akan mempelajari kebudayaan, nilai-nilai sosial, moral dan kemasyarakatan si penutur bahasa dan setting dimana bahasa tersebut digunakan. Pengaksesan bahasa asing sejak dini akan membuat anak secara otomatis mempelajari budaya masyarakat penutur asli bahasa tersebut.
Kedudukan Bahasa Inggris di Indonesia merupakan bahasa asing pertama. Kedudukan tersebut berbeda dengan bahasa kedua. Mustafa dalam hal ini menyatakan bahwa bahasa kedua adalah bahasa yang dipelajari anak setelah bahasa ibunya dengan ciri bahasa tersebut digunakan dalam lingkungan masyarakat sekitar. Sedangkan bahasa asing adalah bahasa negara lain yang tidak digunakan secara umum dalam interaksi sosial.
Kedudukan Bahasa Inggris di Indonesia tersebut mengakibatkan jarang digunakannya Bahasa Inggris dalam interaksi sosial di lingkungan anak. Hal tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang menggunakan bahasa pengantar Bahasa Inggris karena pemerolehan bahasa asing bagi anak berbanding lurus dengan volume, frekuensi dan penggunaannya dalam kehidupan sehari-hari.
Pelaksanaan program pembelajaran dengan pengantar Bahasa Inggris tersebut mendapat berbagai kendala mengingat kedudukan Bahasa Inggris di Indonesia sebagai first foreign languange (bahasa asing pertama). Artinya, Bahasa Inggris hanya menjadi bahasa pada kalangan tertentu, tidak digunakan oleh masyarakat umum seperti jika kedudukannya sebagai bahasa kedua. Hal ini menyebabkan kurangnnya interaksi anak terhadap Bahasa Inggris. Selain itu terdapat juga berbagai pendapat mengenai pemerolehan bahasa kedua atau bahasa asing yang bisa mempengaruhi perkembangan bahasa ibu.


BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Kemampuan berbahasa Indonesia adalah salah satu syarat yang harus dipenuhi masyarakat Indonesia, tidak terkecuali murid sekolah dasar. Dalam bidang pendidikan dan pengajaran di sekolah dasar, bahasa Indonesia merupakan mata pelajaran pokok. Pelajaran bahasa Indonesia diajarkan kepada murid berdasarkan kurikulum yang berlaku, yang di dalamnya (kurikulum pendidikan dasar) tercantum beberapa tujuan pembelajaran.
Sebagai suatu alat komunikasi, bahasa memiliki seperangkat sistem yang satu sama lain saling mempengaruhi yaitu fonem, morfem, sintaksis, semantic dan pragmantik. Ada dua ragam komunikasi yang digunakan manusia melalui bahasa, yaitu ragam bahasa lisan dan ragam tulisan.
Setiap bahasa memiliki seperangkat sistem, yaitu sistem bunyi bahasa, sistem gramatikal (tata bentuk kata, tata bentuk kalimat), tata makna, dan kosa kata. Perangkat sistem ini ada dalam benak penutur. struktur bahasa ragam lisan anak-anak pun dapat dianalisis melalui unsur-unsur bahasa yang dugunakannya. Di samping itu, aturan-aturan yang berlaku juga dapat digunakan sebagai tolak ukur baku atau tidaknya penggunaan bahasa secara keseluruhan.
Sebaiknya penggunaan bahasa Indonesia lisan dalam situasi formal atau resmi hendaknya digunakan ragam bahasa baku. Demikian juga, dalam proses belajar mengajar di kelas, karena dituntut penggunaan bahasa yang cermat terutama terkait dengan keperluan keilmuan, maka hendaknya menggunakan bahasa Indonesia ragam baku. Namun, tidak dapat disangkal bahwa seseorang (dwibahasawan) akan mengalihkan atau mencampurkan bahasa lain ke dalam bahasa yang sedang digunakan pada saat komunikasi sedang berlangsung.

3.2 Saran
Bahasa telah berkembang sejak anak berusia 4 – 5 bulan. Orang tua yang bijak selalu membimbing anaknya untuk belajar berbicara mulai dari yang sederhana sampai anak memiliki keterampilan berkomunikasi dengan mempergunakan bahasa. Oleh karena itu bahasa berkembang setahap demi setahap sesuai dengan pertumbuhan organ pada anak dan kesediaan orang tua membimbing anaknya, karena itu terimalah keunikan mereka dengan kelebihan dan kekurangan yang mereka miliki. Bantu dan beri dukungan anak untuk mengenali kelebihan dan menerima kekurangan mereka. Bantu membuat strategi belajar untuk mengatasi kekurangan mereka, berikan alat-alat bantu dan peraga sehingga anak mampu menyentuh, melihat dan mendengarnya serta menghubungkan dengan konsep yang dipelajari, menciptakan suasana belajar sambil bermain dan bermain sambil belajar.
Bagi para orang tua dampingi anak ketika belajar dan mengerjakan PR. Dengan pemahaman akan kekurangan mereka dan mengingat kelebihan yang mereka miliki akan meningkatkan kadar kesabaran para orangtua, demikian pula guru. Bekerja samalah dengan guru, sehingga ada kesinambungan dalam pengamatan perkembangan anak serta dukungan moral dan emosional buat anak terutama saat di sekolah dan berilah pujian ketika anak berhasil melakukan tugasnya, bantu dan dukung untuk mengembankan kepercayaan diri dan kemandirian dalam belajar.

Senin, 06 Februari 2012

Standart Akademis Kompetensi Guru

aturan tentang standart akademis kompetensi guru lihat disini     dan     lihat disini